About

Wednesday, April 11, 2012

JURUS JITU MENYUSUN PEMBUKUAN

Susunlah proyeksi aliran kas sebelum memulai suatu usaha. Ini akan membantu Anda melihat prospek dari usaha tersebut. Sebaiknya pula disiapkan cadangan modal lebih besar dari pada asumsi modal yang dibutuhkan dalam proyeksi aliran kas tersebut. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga dalam perjalanan usaha Anda. Jangan pernah melewatkan satu transaksi pun untuk dicatat. Untuk itu, siapkan dua buku; buku pengeluaran dan buku pemasukan. Sekecil apa pun skala usaha Anda, jangan pernah mencampur keuangan perusahaan dan keuangan keluarga. Sebisa mungkin setiap transaksi harus ada bukti transaksinya, entah itu bon atau kwitansi. Dan, jangan sampai hilang. Nantinya bukti-bukti transaksi ini bakal berguna dalam penghitungan pajak. “Soalnya, petugas pajak tidak akan menganggap sah transaksi tanpa bukti, misalnya perusahaan Anda mengeluarkan sejumlah dana untuk membeli barang-barang inventori, tapi Anda tidak punya bukti transaksinya.

Nah, petugas pajak tidak akan menghitung transaksi ini. Artinya, tanpa pos pengeluaran ini pendapatan perusahaan Anda jadi lebih besar. Berarti pula pajak yang harus Anda bayar juga lebih besar. Bila perlu, untuk memudahkan pencatatan transaksi bisa dibuat form-form khusus, misalnya untuk pengeluaran rutin dibuat form warna kuning, pengeluaran sesekali form warna merah, dan pemasukan form warna hijau. Lalu, buatlah penempatan file yang tertib dan teratur untuk memudahkan Anda mencari arsipnya. Jangan lupa pula menghitung depresiasi atau biaya penyusutan dari aset-aset perusahaan, seperti bangunan, mobil, furnitur, peralatan kantor, mesin produksi, dan seterusnya. Ini salah satu cara yang legal untuk mengurangi pajak. Biar tidak merepotkan, biaya penyusutan ini sebaiknya dihitung setahun sekali saja. Oh ya, jangan asal membuat aturan main depresiasi sendiri.

Aturan perpajakan sudah punya aturan mainnya. Paling gampang, gunakan saja metode depresiasi garis lurus (straight line method). Jangan ragu atau malu untuk meminta bantuan tenaga akuntan atau konsultan pajak bila memang merasa kurang mampu. Soalnya, masalah akuntansi dan perpajakan memang cukup pelik. Lagi pula, saat ini banyak konsultan independen yang bersedia membantu wirausaha kecil dan menengah dengan biaya yang tidak kelewat mahal. Untuk keperluan pengisian SPT sederhana antara Rp 200.000 – Rp 1 juta. Tapi, kalau untuk tax planning, bisa lebih mahal. Bila menyewa tenaga profesional, seperti akuntan dan konsultan pajak, sebaiknya Anda terlibat aktif. “Selain pembukuannya beres, Anda juga bisa belajar, sehingga tambah pintar,”


sumber: http://www.mediatelindo.com/bisnisserverpulsa.php

0 komentar:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes