PENDAHULUAN
Latar Belakang
Persaingan dalam dunia bisnis antar perusahaan membuat perusahaan harus berkonsentrasi pada rangkaian proses atau aktivitas penciptaan produk dan jasa yang terkait dengan kompetensi utamanya. Dengan adanya konsentrasi terhadap kompetensi utama dari perusahaan, akan dihasilkan sejumlah produk dan jasa memiliki kualitas yang memiliki daya saing di pasaran.
Dalam iklim persaingan usaha yang semakin ketat, perusahaan berusaha untuk melakukan efisiensi biaya produksi (cost of production). Salah satu solusinya adalah dengan sistem outsourcing, dimana dengan sistem ini perusahaan diharapkan dapat menghemat pengeluaran dalam membiayai sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
Outsourcing (Alih Daya) diartikan sebagai pemindahan atau pendelegasian beberapa proses bisnis kepada suatu badan penyedia jasa, dimana badan penyedia jasa tersebut melakukan proses administrasi dan manajemen berdasarkan definisi serta kriteria yang telah disepakati oleh para pihak. IstilahOutsourcing ini juga sering disebut juga system kerja kontrak. Outsourcing (Alih Daya) dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia diartikan sebagai pemborongan pekerjaan dan penyediaan jasa tenaga kerja. Sebenarnya sejak tahun 2003 Indonesia telah memiliki pengaturan hukum tentang outsourcing (Alih Daya) yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 (pasal 64, 65 dan 66) dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia No.Kep.101/Men/VI/2004 Tahun 2004 tentang Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh (Kepmen 101/2004). Pengaturan tentang outsourcing (Alih Daya) ini masih dianggap pemerintah kurang lengkap. Sehingga pada tahun 2006 dibuatlah Inpres No. 3 Tahun 2006 tentang paket Kebijakan Iklim Investasi, dimana disebutkan bahwa outsourcing (Alih Daya) sebagai salah satu faktor yang harus diperhatikan dengan serius dalam menarik iklim investasi ke Indonesia. Bentuk keseriusan pemerintah tersebut dengan menugaskan Menteri Tenaga Kerja untuk membuat revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Outsourcing tidak dapat dipandang secara jangka pendek saja, dengan menggunakan outsourcing perusahaan pasti akan mengeluarkan dana lebih sebagaimanagement fee kepada perusahaan outsourcing. Outsourcing harus dipandang secara jangka panjang, mulai dari pengembangan karir karyawan, efisiensi dalam bidang tenaga kerja, organisasi, benefit dan lainnya. Perusahaan dapat fokus pada kompetensi utamanya dalam bisnis sehingga dapat berkompetisi dalam pasar, dimana hal-hal intern perusahaan yang bersifat penunjang dialihkan kepada pihak lain yang lebih profesional. Pada pelaksanaannya, pengalihan ini juga menimbulkan beberapa permasalahan terutama masalah ketenagakerjaan.
Sekarang ini mulai dikenal suatu istilah yang disebut IT outsourcing, IT outsourcing sendiri tidak berbeda jauh dengan definisi outsourcing secara umum. IT outsourcing adalah penyediaan tenaga ahli yang profesional dibidang tehnologi informasi untuk mendukung dan memberikan solusi guna meningkatkan kinerja perusahaan. IT Outsourcing adalah layanan terpadu yang ditujukan bagi perusahaan/ organisasi/ institusi lainnya dalam memenuhi kebutuhan dan pengelolaan sistem informasinya. Sering kali suatu perusahaan mengalami kesulitan untuk menyediakan tenaga IT yang berkompeten dalam mengatasi kendala-kendala IT maupun operasional kantor sehari-hari.
Perusahaan partner yang menggunakan jasa IT outsourcing ini akan mendapatkan service total terhadap seluruh kebutuhan pendayagunaan Teknologi Informasi mulai dari perencanaan dan perancangan sistem informasi sampai dengan implementasi dan maintenance. Biasanya para penyedia jasa IT outsourcing ini memberikan pelayanannya mencakup dukungan terhadap hardware, software/ aplikasi, jaringan internet, jaringan wireless, jaringan local, web design, webbase programming dan web hosting.
Dalam tulisan kali ini ingin lebih banyak akan membahas tentang outsorcing IT, bagaimana perkembangan outsourcing IT ini di Indonesia, kerugian dan keuntungan yg didapat perusahaan penggunanya, serta mengetahui cara-cara untuk mendapatkan vendor (penyedia jasa outsourcing) yang baik.
Tujuan :
Tujuan dari tulisan ini adalah :
- Mengetahui perbedaan outsourcing, insourcing dan selfsourcing
- Mengetahui bagaimana perkembangan IT outsourcing di Indonesia,
- Mengetahui alasan suatu perusahaan untuk melakukan IT outsourcing
- Mengetahui bagaimana memilih vendor IT yang baik.
PEMBAHASAN
1. Outsourcing, Insourcing & Selfsourcing
Insourcing, outsourcing dan selfsourcing merupakan bentuk dari pengambilan ketenagakerjaan yang ada saat ini. Tujuannya suatu perusahaan menggambil bentuk dari pengambilan resource ini adalah agar perusahaan tersebut dapat lebih fokus dalam pencapaian bisnis intinya atau core businessnya sehingga alangkah lebih baiknya jika perusahaan tersebut menggambil penunjang pekerjaannya tersebut.
a. Outsourcing
Menurut Beaumont dan Sohal, mengatakan bahwa outsourcing merupakan trend yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini. Gibson mengatakan bahwa outsourcing merupakan perpindahan rutinitas usaha ke sumber daya yang ada di luar. Brooks mengatakan bahwa outsourcing merupakan upaya untuk mendapatkan barang atas jasa dari supplier luar atau yang beroperasi di luar negri dalam rangka memotong biaya. Terakhir dilihat dari pandangan Bridges dikatakan bahwa ada 3 komponen dari outsourcing :
1). IT, yang merupakan perkembangan dari teknologi informasi,
2). Komunikasi, yang merupakan bagaimana bentuk dari kinerja suatu perusahaan berdasarkan lancar tidaknya komunikasi yang terjalin,
3). Struktur organisasi perusahaan.
Sehingga secara umum pengertian dari outsourcing menurut Emilia, Winarto, dan Arief adalah suatu pengalihan aktivitas perusahaan baik barang atau jasa ke perusahaan lain yang memiliki 3 komponen tersebut. Hubungan dalam dunia Information Technology adalah menurut Lee, IT outsourcing adalah kontrak tambahan dari sebagian atau keseluruhan fungsi IT dari perusahaan kepada pencari outsourcing external, Chen dan Perry mengatakan IT outsourcing merupakan pemanfaatan organisasi external untuk memproduksi atau membuat ketetapan jasa teknologi informasi. Jasa IT yang biasanya di outsourcing adalah jaringan, desktop, aplikasi dan web hosting. Carrie dan Indrajit membedakan IT outsourcing kedalam 4 bagian, yaitu :
- Total Outsourcing, yaitu sepenuhnya menyerahkan semuanya ke pihak lain, baik hardware, software, dan brainware.
- Total Insourcing, peminjaman atau penyewaan sumber daya manusia yang dimiliki oleh pihak lain yang di pakai dalam jangka waktu tertentu.
- Selective Sourcing, perusahaan memilah-milah bagian mana yang akan di serah ke pada pihak lain, dan bagian yang tidak di berikan tersebut akan dikelola oleh perusahana sendiri.
- De facto insourcing, menyerahkan semua yang menyangkut IT ke perusahaan lain dikarenakan adanya latar belakang sejarah.
Jadi outsourcing adalah merupakan proses pemindahan tanggung jawab kerja dari perusahaan induk atau utama ke perusahaan lainnya diluar perusahaan induk atau utama. Maksudnya adalah pemindahan tanggung jawab bisa dalam bentuk ketenagakerjaan yang mendukung proses kerja yang tidak merupakan inti dari bisnis atau non-core business atau juga secara prakteknya semua lini kerja dialihkan sebagai unit outsourcing. Perusahaan lainnya bisa dalam bentuk vendor, koperasi, atau instansi yang semuanya diaatur sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan.
b. Insourcing.
Insourcing merupakan kebalikan daripada outsourcing. Berbicara mengenai pembentukan sistem yang butuhkan dari satu divisi dimana sistem tersebut dibuat oleh divisi IT yang berada dalam 1 pohon yang sama atau perusahaan yang sama. Misalkan divisi Finance membutuhkan sistem ICT untuk di aplikasikan di dalam divisinya, pihak divisi IT membuatkan sistem tersebut untuk divisi Finance. Tetapi masih dalam 1 perusahaan. Menurut Mary Amiti dan Shang-Jin Wei berdasarkan researchnya dikatakan bahwa untuk di negara Amerika dan negara-negara industri lainnya perusahaan yang memakai insourcing lebih banyak daripada perusahaan yang menggunakan tenaga outsourcing, karena walaupun tenaga outsourcing berdasarkan hasil survey banyak perusahaan yang menggunakannya dan angkanya terus meningkat tetap saja masih lebih rendah di bandingkan dengan insourcing.
Keuntungan daripada Insourcing adalah :
- High Degree Of Control.
- Memiliki kemampuan untuk melihat secara keseluruhan dari proses.
- Lebih ekonomis dalam hal ruanglingkup dan ukuran.
Kekurangan daripada Insourcing adalah :
- Mengurangi fleksibilitas strategi.
- Membutuhkan investasi yang tinggi.
- Supplier yang berpotensi memberikan produk dan layanan yang mahal.
c. Selfsourcing.
Berbicara soal pembentukan dan pembangunan system IT dari staff yang memiliki kemampuan IT yang minim dari 1 divisi yang mendapatkan sedikit kontribusi dari spesialis IT. Dengan artian bahwa pembentukan system IT di satu divisi, dibentuk oleh staff yang ada di divisi tersebut, tidak adanya atau hanya sedikit kontribusi dari divisi IT tersebut. Lebih kepada orang-orang atau staff-staff yang hanya ada di divisi tersebut. Contohnya pembentukan system IT di divisi Finance, dibuat oleh staff-staff yang ada di divisi Finance, tidak adanya atau sedikit sekali kontribusi divisi IT.
Keuntungan dari penggunaan Selfsourcing adalah :
- Dapat meningkatkan kebutuhan akan system yang dibutuhkan. Dengan artian bahwa dapat mengetahui bentuk system yang di butuhkan dikarenakan yang membuatnya berada di dalam 1 batang pohon yang sama yang mengerti dan mengetahui permasalahan dan kebutuhan system yang diperlukan.
- Meningkatkan partisipasi pekerja dan rasa memiliki dalam 1 divisi. Dalam melibatkan mereka pada saat pembentukan system, membuat mereka memiliki rasa bangga atas hasil kerja keras mereka atas sistem yang mereka buat. Ini dapat juga meningkatkan rasa memiliki dalam 1 divisi sehingga membentuk moral yang baik dalam diri mereka. Ketika mereka memiliki moral yang baik dalam diri mereka, membuat orang-orang yang ada di sekitar divisi ikut juga memiliki moral yang baik yang akan memberikan keuntungan bagi divisi yang lainnya yang ada di 1 perusahaan tersebut.
- Pembentukan system yang dibutuhkan dapat lebih cepat dari sistem yang lain. Dengan artian bahwa dalam pembentukan sistem tidak dibutuhkan langkah-langkah pendekatan, banyak waktu yang di butuhkan, dan sumber-sumber yang diperlukan. Sehingga membuat pembuatan sistem tersebut menjadi cepat. Untuk selfsourcing tidak membutuhkan proses yang terlalu berlebihan dalam pembuatan sistem yang biasanya di perlukan untuk perusahaan yang besar.
Kekurangan dari penggunaan selfsourcing adalah :
- Tidak memiliki keahlian yang cukup. Banyak knowledge worker tidak memiliki keahlian dan di bidang IT dalam membuat sistem. Ini merupakan kekurangan dalam pengetahuan dan keahlian di bidang IT. Sehingga menghasilkan sistem yang tidak komplit atau tidak terselesaikan dan ide-ide yang baik yang berpotensi menjadi terbuang.
- Kurangnya Fokus Perusahaan. Selfsourcing membentuk private system didalamnya. Sehingga membuat integrasi antar divisi menjadi rendah dan yang akan menjadi tidak terkontrol dan memiliki informasi yang sama yang akan menjadikan suatu masalah bukan menjadi suatu keuntungan.
- Kekurangan alternatif analisis disain. Masalahnya adalah banyak para pekerja yang kurang menganalisa bentuk dari perangkat keras dan perangkat lunak yang di butuhkan untuk menjalankan sistem yang di bentuk atau di buat. Sehingga menghasilkan alternatif-alternatif tersebut tidak terperhatikan dan tidak termanfaatkan. Membuat menjadi tidak efisien dan memakan biaya.
- Kurangnya dolumentasi. Para pembuat sistem sering tidak memperhatikan bahwa seiring dengan jalannya waktu banyak hal-hal dalam sistem yang dibuat perlu untuk di ubah dan di ganti. Dimana semua bentuk sistem memang harus di ganti setiap tahunnya. Seharusnya para pembuat sistem harus dapat meramalkan perubahan tersebut dan memiliki kemampuan untuk beradaptasi sesuai dengan perkembangan jaman. Para pekerja seharusnya memiliki dokumentasi yang dibutuhkan dalam bagaimanakah system ini masih tetap dapat bekerja di masa yang akan datang.
2. Perkembangan IT outsourcing di Indonesia
Seperti telah disebutkan sebelumnya, outsourcing atau ahli daya adalah pemindahan atau pendelegasian beberapa proses bisnis kepada suatu badan penyedia jasa, dimana badan penyedia jasa tersebut melakukan proses administrasi dan manajemen berdasarkan definisi serta kriteria yang telah disepakati oleh para pihak. Hampir di setiap Negara telah memiliki vendor-vendor outsourcing ini. Bagaimana dengan Indonesia?
Gambar 1. Posisi Indonesia sebagai penyedia outsourcing di antara Negara-negara Asia (http://rahard.wordpress.com/2007/12/06/mengusung-it-outsourcing/#comment-66200)
Gambar di atas menunjukan suatu matriks yg menggambarkan kapabilitas dan daya tarik suatu Negara pada kegiatan IT outsourcing. Disini pada matriks sebelah kiri, semakin ke ata artinya daya tarik lokasi (yang dipengaruhi oleh infrastruktur, risiko Negara, pedorong investasi, dan zona waktu) semakin tinggi. Pada sumbu X matris menunjukkan semakin ke kanan menunjukan kapabilitas pekerja (kualitas kerja, kualifikasi bahasa inggris, etika kerja,perbedaan biaya,pengetahuan daerah dan perbedaan harga) semakin tinggi. Dalam matriks Indonesia berada di matrik paling kanan atas, artinya kapabilitas dan daya tarik lokasinya tinggi. Namun posisinya masih kalah dengan India dan China. China memiliki lingkungan yang mendukung seperti infrastruktur dan iklim investasi yang stabil (tingkat korupsi), serta negaranya realtif aman. Indonesia dalam hal infrastruktur baru akhir-akhir ini saja pemerintah menggalakkan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sedangkan India, posisi daya tarik lokasi setingkat dengan Indonesia, namun dengan jumlah penduduk yang sangat besar (± 1 M) dan rata-rata tingkat pendidikan sarjana dengan latar belakang Bahasa inggris yang kuat mampu mengalahkan Indonesia yang memang untuk masalah kualitas pendidikan belum terlalu sempurna.
Pada tahun 2007, dalam Year 2007 Top Outsourcing Countries (September 14, 2007) yang diadakan oleh http://www.businessweek.com, Indonesia menempati urutan kelima dalam daya tarik outsourcing setelah India, Cina, Malaysia, dan Thailand. Riset ini didasarkan pada tiga parameter utama, yaitu keuangan, SDM dan lingkungan. Posisi Indonesia untuk masing-masing parameter adalah sebagai berikut:
Untuk keuangan : posisi #1 (index: 3,3)
Untuk SDM : posisi #12 (index: 1,5)
Untuk lingkungan : posisi #47 (index: 1,1)
Dari kedua penjelasan di atas, bisa dilihat bahwa sebenarnya dari segi SDM, kita masih cukup diperhitungkan. Sedangkan dari environment (iklim keusahaa dan investasi), Indonesia menempati urutan yang sangat rendah, karena tingginya tingkat korupsi (nomer 3 dunia) dan tingginya juga tingkat pembajakan di Indonesia. Satu hal yang cukup menarik yaitu dari segi keuangan. Dengan GNP (Gross National Product – Pendapatan Perkapita) yang rendah, mengapa Indonesia justru menarik secara keuangan? Ternyata ketertarikan secara financial ini disebabkan biaya operasional di Indonesia dan gaji buruh yang rendah. Faktor gaji buruh yang rendah sebagai ketertarikan ini bisa dilihat dari sebuah penelitian yang dilakukan oleh Prof. Alan M. Davis (http://web.uccs.edu/adavis), yang menyebutkan bahwa India yang sekarang menjadi Negara yang paling banyak menerima proyek outsourcing dari Amerika, diperkirakan pada tahun 2010 sudah tidak lagi menjadi Negara tujuan outsourcing Amerika, karena sudah tidak menarik lagi secara financial (biaya gaji mahal). Hal ini disebabkan karena gaji buruh TI meningkat tajam tahun demi tahun.
Melihat posisi Indonesia yang demikian, akan muncul banyak sekali plus minusnya. Nilai plusnya adalah bahwa Indonesia punya peluang besar untuk menjadi Negara penyedia IT (seperti yang dilakukan India dan China sekarang), sehingga ketertarikan untuk mempelajari IT dan bekerja di dunia IT akan semakin besar. Sedangkan nilai minusnya adalah kalau suatu saat nanti Negara-negara di dunia mengalihkan proyek perangkat lunaknya ke Indonesia, maka dikhawatirkan ketertarikan para provider software Indonesia akan beralih dari penyediaan IT untuk kepentingan dalam negeri ke penyediaan IT untuk kepentingan outsourcer luar negeri (karena pasti nilai proyek dari luar negeri jauh lebih menggiurkan daripada nilai proyek dalam negeri). Efek buruk dari hal ini adalah ekspor produk IT yang tinggi, tapi IT dalam negeri terbengkalai. (Arwan A Khoiruddin, http://arwankhoiruddin.blogspot.com)
3. Alasan Melakukan Outsourcing
Mengapa IT outsourcing menjadi kian populer saat ini? Pasar global yang demikian kompetitif diikuti dengan tingginya kebutuhan Teknologi Informasi, serta iklim ekonomi yang sulit, mungkin menjadi penyebab utama banyak perusahaan – besar maupun kecil – mengevaluasi kembali cara mereka melakukan bisnis, apalagi hal-hal yang berkaitan dengan penghematan waktu, biaya dan peningkatan produktivitas. Setiap pemilik bisnis tentunya menginginkan pencapaian terbaik dari sekecil apapun kegiatan bisnis yang dilakukan. Masalahnya adalah bahwa kadang-kadang kemampuan in-house perusahaan tidak bisa mengakomodir pencapaian tersebut, sehingga perlu untuk melakukan outsourcing pada beberapa proses atau layanan IT.
IT outsourcing memungkinkan bisnis Anda berfokus pada apa yang benar-benar penting, yaitu “Core” kompetensi Anda, sementara vendor atau penyedia layanan IT outsourcing berfokus pada keahlian terbaik mereka yaitu mengelola IT.
Di bawah ini tercantum beberapa keuntungan IT outsourcing, antara lain:
- a. Skalabilitas & Kemampuan Beradaptasi
Membangun dan memelihara infrastruktur IT membutuhkan banyak waktu. Sektor IT menjadi lebih kompetitif, sehingga mengambil terlalu banyak waktu untuk penerapan satu teknologi akan sangat berisiko. IT outsourcing memungkinkan percepatan adaptasi dan transformasi bisnis Anda terhadap perubahan pasar atau ancaman para pesaing.
- b. Penghematan Biaya (Cost Saving)
Kecenderungan kegiatan bisnis yang saat ini terlihat jelas adalah bahwa perusahaan menggeser aplikasi bisnis berbasis web. Ketercapaian ini akan sangat tergantung pada ketersediaan dukungan aplikasi web selama 24/7. Biaya yang ditimbulkan untuk mendukung upaya ini pun mungkin akan mengejutkan. Perusahaan perlu database administrator, ahli jaringan, pakar keamanan dan sekitar 24 jam dukungan teknis untuk membantu pengguna dan pelanggan. Penghematan biaya dengan outsourcing fungsi-fungsi IT ini, tentunya akan berdampak sangat signifikan.
- c. IT Staffing
Sebagian besar perusahaan saat ini menjadi sadar akan banyaknya faktor yang perlu dipertimbangkan dalam perekrutan staf IT, antara lain:
- Training, staf IT memerlukan update skill secara terus-menerus untuk tetap mampu memenuhi kebutuhan teknologi. Bandingkan ini dengan Managed IT Vendor yang dapat mengagregat biaya pelatihan terhadap beberapa pekerja IT.
- Turn over dan dampak kehilangan personil kunci IT dapat mempengaruhi hilangnya pengetahuan dan prosedur-prosedur IT. Bandingkan ini dengan Managed IT Vendor yang memiliki kolam besar pekerja terampil dan dapat mengurangi hilangnya personil kunci.
- Biaya karyawan, pajak dan biaya sumber daya manusia lain yang bekerja in-house dapat bertambah secara signifikan. Bandingkan dengan Managed IT Vendor yang dapat memberikan layanan ini dengan tarif tetap, terprediksi dan terukur.
Namun dalam pelaksanaannya outsourcing ini mengalami pro dan kontra juga antara lainnya adalah :
1. Pro-Outsourcing :
- Dapat lebih fokus kepada core business yang sedang di jalankan.
- Dapat mengurangi biaya.
- Dapat mengubah biaya investasi menjadi biaya belanja.
- Tidak dipusingkan jika terjadi turn over tenaga kerja.
- Merupakan modernisasi dunia usaha.
- Efektivitas manpower.
- Tidak perlu membuang-buang waktu dan tenaga untuk suatu pekerjaan yang bukan merupakan inti bisnis atau pekerjaan yang bukan utama.
- Memberdayakan anak perusahaan.
- Dealing with unpredicted business condition.
2. Kontra-Outsourcing :
- Status ketenagakerjaan yang tidak pasti.
- Adanya perbedaan kompensasi dan benefit antara tenaga kerja internal dengan tenaga kerja outsourcing.
- Career path dari outsourcing kurang terencana dan kurang terarah.
- Para pihak pengguna jasa dapat memungkin untuk memutuskan hubungan kerjasama dengan pihak outsourcing provider secara sepihak sehingga dapat mengakibatnya status mereka menjadi tidak jelas.
- 4. Memilih Vendor yang baik
Untuk mendapatkan perusahaan outsourcing (vendor) yang berkualitas dan kredibel perusahaan pengguna bisa mendapatkannya melalui berbagai macam cara seperti menghubungi asosiasi, mencari pada situs SDM, majalah bisnis dan SDM, referensi dari perusahaan lain, peserta seminar outsourcing, referensi konsultan dan tender. Perusahaan yang telah mendapatkan calon – calon vendor dari berbagai sumber di atas sebaiknya mengadakan tender untuk memilih yang terbaik dilihat dari harga, jenis pelayanan serta kualitas pelayanan.
Dalam memilih vendor harus memperhatikan kompetensi mereka yang meliputi hal – hal sebagai berikut :
- Harga: Faktor harga memang penting untuk dipertimbangkan namun tidak berarti perusahaan harus memilih vendor yang paling murah sebab belum tentu yang murah tadi mempunyai kualitas yang baik.
- Jangka waktu pembayaran: Faktor ini juga penting diperhatikan. Tidak semua vendor harus dibayar di muka. Kalau jumlah karyawan yang dipakai tidak terlalu banyak seharusnya jangka waktu pembayaran bisa fleksibel, tapi kalau jumlah yang disupply cukup banyak memang harus ada pembayaran di muka sebab resikonya sangat besar . Jangka waktu pembayaran ini sangat berpengaruh dalam presentasi management fee yang dibayarkan ke vendor. Perusahaan yang melakukan pembayaran di muka biasanya akan mendapatkan management fee yang lebih kecil.
- Kapasitas pelayanan: Kapasitas pelayanan menentukan harga. Semakin tinggi pelayanan yang diminta kepada vendor semakin tinggi pula harganya. Misalnya perusahaan meminta vendor menyediakan tenaga kerja untuk ditempatkan di Irian atau Aceh, maka vendor akan meminta biaya transpor. Atau kalau tidak vendor akan mencari karyawan tersebut dari penduduk setempat.
- Variasi produk: Ada vendor yang menyediakan pekerja untuk semua jenis pekerjaan tapi ada juga yang berspesialisasi pada jenis pekerjaan tertentu misalnya call center, collection atau marketing saja.
- Klien dan Mitranya: Yang dimaksud dengan Klien adalah perusahaan yang menggunakan jasa vendor tadi, apakah perusahaan yang bonafid atau perusahaan yang tidak dikenal. Kalau klien dari vendor tadi adalah perusahaan yag bonafid kemungkinana vendor tersebut juga bagus. Sedang yang dimaksud dengan Mitra adalah pengelola vendor tersebut apakah mempunyai kompetensi di bidang outsource atau hanya sekedar mempunyai uang banyak tetapi tidak memahami bisnis outsource.
- Periode Rekrutmen dan Seleksi: Periode rekrutmen mempengaruhi delivery. Kalau yang dibutuhkan adalah tenaga kerja dengan kualifikasi biasa seperti data entry, lulusan D3, seharusnya bisa di-deliver dengan cepat. Namun kalau untuk tenaga kerja yang mempunyai kualifikasi lebih tinggi seperti kredit analis atau programmer atau manager maka diperlukan waktu yang lebih lama.
- Metode Perekrutan: Metode rekrutmen juga mempengaruhi harga. Semakin banyak jenis test yang dilakukan semakin tinggi pula harga yang harus dibayar kepada vendor. Ada jenis pekerjaan dimana karyawan yang kaan bekerja disitu harus melalui berbagai macam test, misalnya media TV. Test yang dilalui oleh calon reporter TV bermacam – macam mulai dari test IQ, pengetahuan umum, test kesehatan, wawancara dengan psikolog. Selain itu ada lagi syarat lainnya seperti IP harus tinggi, wajah harus ganteng dan cantik dan lain – lain. Namun juga ada yang memerlukan test yang sederhana saja terutama untuk low skiled workers.
KESIMPULAN
Perkembangan IT di Indonesia diramalkan akan menggantikan posisi India yang selama ini menjadi penyedia layanan IT nomer satudi Asia. Sehingga kini makin banyak vendor IT outsourcing yang berkembang di Indonesia untuk menjawab tantangan tersebut.
Penerapan IT outsourcing yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang baru mengembangkan system informasinya telah membuat perusahaan-perusahaan ini menjadi lebihbaik lagi dalam menjaga informasi dan data rahasia, berbarengan dengan semakin mudahnya mengakses informasi tenatng barang atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Hal ini disebabkan karena perusahaan dapat lebih berkonsentrasi untuk mengembangkan layanan yang dimilikinya sesuai dengan core competency yang dimilikinya.
Dalam memilih vendor yang baik itu kita harus memperhatikan beberapa hal penting. Karena kesalahan dalam memilih vendot outsourcing akan merugikan perusahaan tersebut, bukannya untung tapi rugi.
REFERENSI
Apriani. 2009. Effisiensi Dan Penghematan Biaya Melalui IT Outsourcing. http://www.maestroglobal.info/effisiensi-dan-penghematan-biaya-melalui-it-outsourcing/
Khoiruddin. 2007. Melihat kelebihan dan kekurangan iklim. http://arwankhoiruddin.blogspot.com/2007/10/melihat-kelebihan-dan-kekurangan-iklim.html
Pasaribu. 2010. Outsourcing, Insourcing & Selfsourcing. http://ferry1002.blog.binusian.org/?p=128
Raharjo. 2007. Mengusung IT Outsourcing. http://rahard.wordpress.com/2007/12/06/mengusung-it-outsourcing/#comment-66200
Yassar . 2009. Cara Memilih Vendor Outsourcing. http://indosdm.com/cara-memilih-vendor-outsourcing
0 komentar:
Post a Comment